
Dalam rangka lebih cepat memberikan
pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT
Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Launching
Layanan Contact Center 110.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan
panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan
memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana,
kerusuhan, dll.) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan
dll.).
Masyarakat bisa menggunakan layanan
Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar
layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi
seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat
laporan bohong.